Minggu, 18 Januari 2015

Sejarah Singkat Pembentukan MEA 2015



Pembentukan MEA 2015
·         Inisiatif pembentukan integrasi ASEAN sebenarnya telah muncul pada 1997. Saat itu, ASEAN meluncurkan inisiatif pembentukan integrasi kawasan ASEAN atau komunitas masyarakat ASEAN melalui ASEAN Vision 2020 saat berlangsungnya ASEAN Second Informal Summit di Kuala Lumpur, Malaysia. Inisiatif ini kemudian diwujudkan dalam bentuk roadmap jangka panjang yang bernama Hanoi Plan of Action yang disepakati pada 1998.
·         Kemudian melalui deklarasi Bali Concord II pada 2003 di Bali, Komunitas ASEAN 2020 diimplementasikan melalui 3 pilar, yakni ASEAN Security Community, ASEAN Economic Community, dan ASEAN Socio-Cultural Community. Namun, pada saat ASEAN Summit ke-12 pada 2007, dalam Cebu Declaration, ASEAN memutuskan untuk mempercepat pembentukan integrasi kawasan ASEAN menjadi 2015.
·         Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) hadir untuk menggantikan ASEAN Free Trade Area (AFTA) yang telah ada sejak tahun 2003. AFTA disahkan pada saat ASEAN Summit ke IV di Singapura pada Januari 1992 bersama penandatanganan Deklarasi Singapura dan Perjanjian untuk Meningkatkan Kerjasama Ekonomi ASEAN (Singapore Declaration and Agreement for Enhancing ASEAN Economic Cooperation). Kehadiran AFTA juga telah menjadi pembuka pintu liberalisasi dengan Negara-negara di luar anggota ASEAN melalui pembentukan ASEAN Bilateral FTA dengan beberapa Negara mitra seperti China, Jepang, Korea Selatan, Australia, New Zealand, dan India.
·         Dengan berlakunya ASEAN Bilateral FTA, maka secara otomatis telah mengikat komitmen Negara-negara anggota ASEAN untuk juga bermitra secara bilateral. Indonesia telah mengadopsi FTA ke dalam hukum nasional yang dilanjutkan dengan menandatangani perjanjian perdagangan secara bilateral antara Indonesia dengan keenam Negara mitra ekonomi ASEAN, yakni China, Jepang, Korea Selatan, Australia, New Zealand, dan India.
·         Pembentukan basis produksi ASEAN akan mendorong kebutuhan pasar tenaga kerja yang sangat besar. Industrialisasi akan menjadi strategi utama yang semakin memperkuat peran korporasi multinasional. Berbagai kebijakan tenaga kerja Indonesia akan didorong untuk dapat memenuhi kepentingan industri seperti penciptaan tenaga kerja yang berdaya saing tinggi dan mampu meningkatkan produktifitas industri.

Sumber :

                                                                                 

Tidak ada komentar:

Posting Komentar