Minggu, 18 Januari 2015

Kesimpulan dan Saran MEA



 Kesimpulan

Beberapa tantangan MEA, seperti lapangan tenaga kerja yang ada di Indonesia hanya akan menaikkan angka pengangguran itu sendiri, karena tidak berdampak pada peningkatan taraf hidup masyarakat Indonesia, khususnya buruh yang tidak memiliki sertifikasi pendidikan seperti buruh-buruh yang didatangkan dari China, bahkan Vietnam yang tidak lebih baik tingkat kesejahteraan pekerjanya dari Indonesia. Bila Indonesia tidak siap, maka aliran bebas barang, jasa, investasi, tenaga kerja terampil dan modal, terlihat sebagai ancaman daripada peluang. Tantangan lainnya adalah jurang horizontal antara negara dengan kelas ekonomi maju dan yang masih menengah dan maju. Jurang vertikal antara negara yang demokratis liberal dan masih otoriter. Bagaimana kita membangun komunitas kalau nilai-nilai yang menjadi pengikat berbeda dan taraf kehidupan berbeda. ASEAN Economic Community yang dibentuk dengan misi menjadikan perekonomian di ASEAN menjadi lebih baik serta mampu bersaing dengan Negara-negara yang perekonomiannya lebih maju dibandingkan dengan kondisi Negara ASEAN saat ini. Selain itu juga dengan terwujudnya ASEAN Community yang dimana di dalamnya terdapat AEC, dapat menjadikan posisi ASEAN menjadi lebih strategis di kancah Internasional, kita mengharapkan dengan terwujudnya komunitas masyarakat ekonomi ASEAN ini dapat membuka mata semua pihak, sehingga terjadi suatu dialog antar sektor yang dimana nantinya juga saling melengkapi diantara para stakeholder sektor ekonomi di Negara negara ASEAN ini sangat penting. Tantangan Indonesia ke depan adalah mewujudkan perubahan yang berarti bagi kehidupan keseharian masyarakatnya. Semoga seluruh masyarakat Indonesia kita ini bisa membantu untuk mewujudkan kehidupan ekonomi dan sosial yang layak agar kita bisa segera mewujudkan masyarakat ekonomi ASEAN tahun 2015.
Peluang yang sudah terbuka ini, kalau tidak segera dimanfaatkan, kita akan tertinggal, karena proses ini juga diikuti gerak negara lain dan hal itu terus bergulir. Kita harus segera berbenah diri untuk menyiapkan Sumber Daya Manusia Indonesia yang kompetitif dan berkulitas global. Menuju tahun 2015 tidaklah lama, Sudah siapkah kita akan Tantangan dan peluang bagi kalangan profesional muda kita/mahasiswa untuk tidak terbengong-bengong menyaksikan lalu-lalang tenaga asing di wilayah kita?. Bapak I Wayan Dipta, Deputi Bidang Pengkajian Sumberdaya UKM menyampaikan apabila Indonesia tidak mendorong daya saing dan nilai tambah atas barang/produk yang diproduksi, maka Indonesia dapat kehilangan perannya di kawasan dan menjadi objek kemajuan pembangunan di kawasan tanpa memperoleh keutungan yang maksimal.

Saran
Jika Indonesia mampu mengantisipasi, pengaruh liberalisasi akan mengarah pada efisiensi pasar jasa. Dampaknya adalah pilihan bagi konsumen meningkat, produktivitas meningkat, serta persaingan yang lebih sehat di dorong. Pencapaian MEA dilakukan melalui empat tahapan strategis, meliputi : pencapaian pasar tunggal dan kesatuan basis produksi, kawasan ekonomi yang berdaya saing, pertumbuhan ekonomi yang merata dan terintegrasi dengan perekonomian global. Menghadapi tantangan itu HIPMI mulai menyiapkan sejumlah langkah menghadapi persaingan ekonomi pada 2020. “Indonesia harus menjadi pemain dalam komunitas ekonomi ASEAN,” kata Oktohari. Untuk menghadapi itu semua, paparnya, mulai saat ini HIPMI telah mengambil sejumlah langkah antara lain menyiapkan dan memberikan mentoring pada pengusaha pemula agar mampu menghadapi persaingan baik di dalam negeri, kawasan dan global. Selain itu, katanya, HIPMI juga memberikan perhatian pada pengusaha-pengusaha lokal atau di daerah agar dapat mengembangkan usahanya sekaligus memperluas pasar produksi barang-barang mereka. Program kebijakan penguatan daya saing telah mendapatkan perhatian khusus dari pemerintah, antara lain penguatan UKM nasional. Hal tersebut penting untuk memfasilitasi UKM nasional yang berdaya saing tinggi, inovatif, dan kreatif, serta mampu melakukan perluasan pasar dari Komunitas Ekonomi ASEAN.

Sumber : http://ekapurwandari.ilearning.me/2014/10/06/tugas-jurnal-atau-karya-ilmiah-etika-profesi/

Kekhawatiran Jokowi

Jelang Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015, Ini Kekhawatiran Jokowi


//images.detik.com/content/2014/08/11/4/jokowidetikcom.jpg
Jakarta -Masalah meleburnya Indonesia dalam Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau pasar bebas pada akhir 2015 mendatang menjadi perhatian Presiden Terpilih Joko Widodo (Jokowi).

Calon orang nomor satu di Indonesia ini mengaku, tak bisa menutup kekhwatirannya soal risiko Indonesia hanya menjadi pasar di ASEAN.

Jokowi mengatakan, seharusnya MEA sudah disiapkan sejak 10 tahun lalu oleh pemerintah. Sehingga jika perbaikan daya saing tak dilakukan maka Indonesia hanya menjadi pasar.

"Menurut saya, kalau daya saing tidak kita perbaiki, untuk investasi terutama yang Foreign direct investment (FDI), ya memang bisa berbahaya. Artinya apa? Kita bisa menjadi pasar padahal mau kita kita menjadi negara produksi," kata Jokowi di Balai Kota Jakarta, Senin (11/8/2014)

Mantan Wali Kota Solo ini mengaku belum tahu detil soal persiapan pemerintah dalam menghadapi MEA selama ini. Namun menurutnya, posisi Indonesia tak boleh hanya menjadi pasar saja, namun harus menjadi basis produksi di ASEAN.

"Saya belum tahu secara detil. Saya sampaikan economy community itu disiapkan 10 atau 7 atau 8 tahun yang lalu. Saya belum ngerti yang sudah disiapkan apa," katanya.

Sumber : http://finance.detik.com/read/2014/08/11/192610/2659211/4/jelang-masyarakat-ekonomi-asean-2015-ini-kekhawatiran-jokowi



Pahami Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015

Tujuan dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk meningkatkan stabilitas perekonomian dikawasan ASEAN.

Pahami Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015ASEAN terdiri dari sepuluh negara yang bergabung. (nextupasia.com)
Indonesia tengah bersiap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015. Dampak terciptanya MEA adalah pasar bebas di bidang permodalan, barang dan jasa, serta tenaga kerja.
Memang tujuan dibentuknya Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) untuk meningkatkan stabilitas  perekonomian dikawasan ASEAN, serta diharapkan mampu mengatasi masalah-masalah dibidang ekonomi antar negara ASEAN.
ASEAN merupakan kekuatan ekonomi ketiga terbesar setelah Jepang dan Tiongkok, di mana terdiri dari 10 Negara yaitu Indonesia, Malaysia, Filipina, Singapura, thailand, Brunei Darussalam, Vietnam, Laos, Myanmar, dan Kamboja.
Pembentukan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) berawal dari kesepakatan para pemimpin ASEAN dalam Konferensi Tingkat Tinggi (KTT) pada Desember 1997 di Kuala Lumpur, Malaysia. Kesepakatan ini bertujuan meningkatkan daya saing ASEAN serta bisa menyaingi Tiongkok dan India untuk menarik investasi asing. Modal asing dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan kesejahteraan warga ASEAN.
Pada KTT selanjutnya yang berlangsung di Bali Oktober 2003, petinggi ASEAN mendeklarasikan bahwa pembentukan MEA pada tahun 2015.
Ada beberapa dampak dari konsekuensi MEA, yakni dampak aliran bebas barang bagi negara-negara ASEAN, dampak arus bebas jasa, dampak arus bebas investasi, dampak arus tenaga kerja terampil, dan dampak arus bebas modal.
Tidak hanya dampak, ada beberapa hambatan Indonesia untuk menghadapi MEA.
Pertama, mutu pendidikan tenaga kerja masih rendah, di mana hingga Febuari 2014 jumlah pekerja berpendidikan SMP atau dibawahnya tercatat sebanyak 76,4 juta orang atau sekitar 64 persen dari total 118 juta pekerja di Indonesia.
Kedua, ketersediaan dan kualitas infrastuktur masih kurang sehingga memengaruhi kelancaran arus barang dan jasa.
Ketiga, sektor industri yang rapuh karena ketergantungan impor bahan baku dan setengah jadi.
Keempat, keterbatasan pasokan energi.
Kelima, lemahnya Indonesia menghadapi serbuan impor, dan sekarang produk impor Tiongkok sudah membanjiri Indonesia.
Menjelang MEA yang sudah di depan mata, pemerintah Indonesia diharapkan dapat mempersiapkan langkah strategis dalam sektor tenaga kerja, sektor infrastuktur, dan sektor industri.
(Sumber: Kompas Cetak)

Jurnal MEA 2015

Jurnal atau Karya Ilmiah Mahasiswa


Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015
image
1. Latar Belakang
Indonesia kini tengah berpacu dengan waktu dalam menyambut pelaksanaan pasar bebas Asia Tenggara atau biasa disebut dengan Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) yang akan dimulai pada tahunn 2015. ASEAN telah menyepakati sektor-sektor prioritas menuju momen tersebut. Ketika berlangsung ASEAN Summit ke-9 tahun 2003 ditetapkan 11 Priority Integration Sectors (PIS). Namun pada tahun 2006 PIS yang ditetapkan berkembang menjadi 12 yang dibagi dalam dua bagian yaitu tujuh sektor barang industri dan lima sektor jasa. Ke-7 sektor barang industri terdiri atas produk berbasis pertanian, elektronik, perikanan, produk
berbasis karet, tekstil, otomotif, dan produk berbasis kayu. Sedangkan kelima sektor jasa tersebut adalah transportasi udara, e-asean, pelayanan kesehatan, turisme dan jasa logistik.
Keinginan ASEAN membentuk MEA didorong oleh perkembangan eksternal dan internal kawasan. Dari sisi eksternal, Asia diprediksi akan menjadi kekuatan ekonomi baru, dengan disokong oleh India, Tiongkok, dan negara-negara ASEAN. Sedangkan secara internal, kekuatan ekonomi ASEAN sampai tahun 2013 telah menghasilkan GDP sebesar US$ 3,36 triliun dengan laju pertumbuhan sebesar 5,6 persen dan memiliki dukungan jumlah penduduk 617,68 juta orang. Tulisan ini secara ringkas akan menganalisis peluang Indonesia menghadapi persaingan dalam MEA.
2. Permasalahan
Salah satu ancaman terbesar Indonesia terhadap dunia usaha kecil dan menengah adalah ketika Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) diberlakukan pada tahun 2015 yang akan datang. Pada konteks perdagangan ASEAN tersebut, Indonesia justru menjadi potensi untuk dijadikan basis konsumsi terbesar di ASEAN, sebab dengan 241 juta jiwa lebih penduduk Indonesia dapat diartikan sebagai pasar yang menggiurkan bagi segala pihak. Untuk menghadapi hal tersebut Indonesia perlu memilki langkah strategis menghadapi agenda Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015.
MEA harus dianggap sebagai kesempatan dibandingkan sebagai kerugian. Jika berbenah serta terus meningkatkan daya saing, Indonesia diyakini akan berhasil. Pertanyaan yang sering mengemuka terkait dengan pemberlakuan MEA 2015 ini adalah siapakah pelaku usaha nasional menghadapinya? Ini lantaran MEA memberikan peluang yang harus diraih sekaligus tantangan yang harus dihadapi. Spiritnya tentu saja siap atau tidak siap pengusaha nasional, termasuk pengusaha perbankan dan lembaga keuangan lainnya harus tetap bersiap menyongsong diberlakukannya MEA 2015.
3. Kandungan Teori Keilmuan
Tidak lebih dari satu tahun lagi pergerakan barang, modal, jasa, investasi dan orang yang telah disepakati akan bebas keluar masuk di antara negara anggota ASEAN, alias tanpa hambatan baik tarif maupun nontarif. Ini tantangan sekaligus peluang. Peluang, karena produk-produk kita akan mendapat pasar di kawasan ASEAN. Populasi ASEAN pada 2012 mencapai 617,68 juta jiwa dengan pendapatan domestik bruto 2,1 triliun dolar AS. Jumlah itu menunjukkan potensi besar ASEAN untuk digarap oleh investor. Namun juga menjadi tantangan, karena jika kita tidak siap maka justru produk dari negara ASEAN lainnya yang akan menyerbu Indonesia.
Saat ini pun, banyak produk impor yang masuk ke Indonesia. Ada keraguan memang apakah Indonesia akan siap. Keraguan akan kemampuan Indonesia antara lain disampaikan Ketua Bidang Organisasi Ikatan Sarjana Ekonomi Indonesia Edy Suandi Hamid. Ia mengatakan Indonesia belum siap menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN 2015. “Hal itu disebabkan daya saing ekonomi nasional dan daerah belum siap,” kata Edy.
Kepala Departemen Ekonomi Centre for Strategic and International Studies Yose Rizal Damuri menilai Indonesia perlu membahas strategi dalam menghadapi MEA seperti peningkatan daya saing dalam berbagai bidang. “Banyak masalah yang harus dibahas terlebih dahulu, misalnya saat ini biaya logistik masih mahal sehingga menjadi pertanyaan apakah Indonesia bisa meraup keuntungan,” kata Yose Rizal.
Selain itu pemerintah juga harus mempersiapkan secara matang infrastruktur, tenaga kerja dan iklim bisnis dalam negeri. Dia mengatakan diperlukan peraturan yang mendukung dunia usaha seperti membuat aturan untuk mempermudah seseorang untuk mendirikan usaha di Indonesia. Sementara Ketua Umum Asosiasi Pengusaha Indonesia (Apindo) Sofjan Wanandi mengatakan pemerintah harus menentukan bidang apa yang menjadi andalan Indonesia menghadapi MEA. Menurut dia, selama ini Indonesia tidak tahu sektor mana yang akan dibebaskan pada asing dan dikelola sendiri secara maksimal.
Wakil Menteri Perdagangan, Bayu Krisnamurthi, menyatakan, Indonesia sudah siap bersaing menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (ASEAN Economic Community/AEC) 2015. Bayu mengatakan, industri di Indonesia sudah 83 persen dalam suasana AEC, khususnya pada sektor peralatan listrik dan elektronik. Ia menyebutkan, Indonesia harus memanfaatkan potensi pasar di ASEAN yang begitu besar, yakni meliputi 10 negara dengan lebih dari 500 juta penduduk. Mengenai persiapan di dalam negeri, Dirjen Kerja Sama Perdagangan Internasional Kementerian Perdagangan Imam Pambagyo pernah mengatakan antara lain memperkuat daya saing, mengamankan pasar domestik, dan mendorong ekspor.
Di tingkat nasional, kata Imam, upaya-upaya untuk mempersiapkan Indonesia memasuki era Masyarakat Ekonomi ASEAN, dikoordinasikan di bawah Kantor Menko Perekonomian yang juga mewakili Indonesia di ASEAN Economic Community Council dan membawahi semua kementerian sektor di bidang ekonomi. Menurut Imam, kontribusi ASEAN sebagai pasar tujuan ekspor Indonesia mempunyai peran yang cukup besar terhadap ekspor non migas Indonesia, yaitu tahun 2012 berkontribusi sebesar 20,4 persen terhadap total ekspor non migas Indonesia (31,21 miliar dolar AS), meningkat 19,88 persen dari tahun sebelumnya. “ASEAN merupakan sumber investasi yang penting bagi Indonesia,” kata Imam. Pemerintah tentu harus pula membantu dan mempersiapkan agar masyarakat Indonesia siap dalam menghadapi MEA.
Untuk itu Kementerian Perdagangan saat ini mempersiapkan produksi, daya saing dan ekonomi yang merata di seluruh kawasan menyongsong MEA. “Kementerian telah menyiapkan kebijakan penting terkait pasar tunggal ASEAN,” kata Menteri Perdagangan Gita Wirjawan saat menjadi pembicara dalam bincang-bincang menyongsong ASEAN Economic Community 2015. Kebijakan yang dipersiapkan seperti terkait pasar tunggal dan basis produksi terutama untuk produksi kategori ekspor.
Gita juga menekankan pentingnya masyarakat Indonesia dalam menyiapkan daya saing secara bersama-sama agar peluang MEA dapat dioptimalkan. “MEA harus dapat menjadi peluang Indonesia untuk memanfaatkan pasar ASEAN sekaligus sebagai basis produksi dan investasi,” katanya. Peluang itu terbuka luas bagi pengembangan industri di Indonesia apalagi Indonesia merupakan negara produsen komoditi potensial dunia.
Gita mengatakan setiap pemangku kepentingan harus memiliki pengetahuan dan pemahaman yang baik serta siap menghadapi tantangan yang muncul apabila Indonesia ingin berhasil dalam memandaatkan peluang yang ada. “Seluruh pemangku kepentingan di tingkat elit politik, pemerintah, dunia usaha serta kalangan pendidikan harus bersatu padu menyebarkan informasi untuk meningkatkan pengetahuan dan pemahaman masyarakat menghadapi MEA 2015,” kata dia.
Pada 18-21 Agustus ini dilakukan Pertemuan Menteri Ekonomi ASEAN di Brunei Darussalam yang juga akan dihadiri oleh Gita Wirjawan. Salah satu agendanya tentu saja membahas MEA, termasuk sampai dimana persiapan di masing-masing negara anggota. “Progres atas implementasi cetak biru Masyarakat Ekonomi ASEAN akan menjadi salah satu agenda penting yang dibahas pada pertemuan para Menteri Ekonomi ASEAN ini dalam rangka mewujudkan MEA 2105,” kata Gita. MEA sudah di depan mata, maka persiapan yang matang merupakan suatu keharusan.
4. Hasil yang di harapkan
Di tengah arus globalisasi yang kian besar, dan tantangan yang ada di depan mata adalah menghadapi Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) 2015 harus diperhatikan sebagai peluang untuk mensejahterakan rakyat Papua. Dengan arus kapital yang kuat dapat mendorong terciptanya peluang usaha atau bisnis baru dan membuka lapangan pekerjaan baru. Disamping dengan adanya arus investasi asing diperlukan sumberdaya manusia yang kompetibel. Dengan memiliki kemampuan dan pengetahuan dalam menghadapi tantangan MEA 2015 diharapkan adanya transfer teknologi dan informasi untuk kemandirian bangsa kedepan. Beberapa pendekatan yang mampu di optimalkan untuk menghadapi tantangan MEA 2015 kedepan:
Pertama, pendidikan merupakan hal yang terpenting untuk meningkatkan kualitas sumberdaya masyarakat di kawasan Indonesia Timur. Sebagai usaha untuk meningkatkan daya saing dengan penduduk dari asal negara asing lainnya, penting untuk pemerintah daerah maupun pusat untuk lebih memberikan perhatian kepada masalah pendidikan. Penyuluhan sebagai langkah untuk mencerdaskan kehidupan masyarakat setempat pun perlu dilakukan untuk memberikan kemudahan mengelola kekayaan alam KTI.
Kedua, infrastruktur adalah faktor penunjang untuk memberi kemudahan investasi masuk terutama memberi kemudahan masyarakat. Pembangunan pelabuhan, jalan raya, rumah sakit, sekolah maupun bandara adalah tepat dilakukan pemerintah untuk memberi kemudahan akses masyarakat. Infrastruktur ini jugalah yang akan melirik minat investor masuk kedalam negeri. Infrastruktur yang memadai mempermudah akses produksi dan distribusi produk hasil perikanan ke pasar domestik maupun mancanegara. Pasar perikanan tangkap merupakan potensi bahari yang sangat diminati pasar dunia, seperti ikan tuna, ikan cakalang, ikan tenggiri, dan jenis ikan laut lainnya.
Ketiga, Subsidi bagi masyarakat untuk memacu dan membangun industri rumah tangga maupun usaha kecil-menengah. Melihat potensi laut yang begitu besar dibelahan Indonesia timur sangat penting akan lahirnya usaha kecil-menengah. Subsidi berupa sarana dan pra-sarana produksi berupa alokasi BBM (BahanBakarMinyak), alat tangkap dan armada kapal tangkap. Untuk memperkuat basis produksi, pemerintah harus memperhatikan keberlangsungan aktivitas melaut para nelayan. Sehingga tingkat produktifitas bahan baku tetap stabil dan mengurangi tingkat ketergantungan impor.
Subsidi juga diperlukan untuk mengembangkan industri kreatif seperti tenunan, cenderamata maupun pahat kayu. Selama ini industri kreatif terkendala masalah modal usaha padahal produk hasil industri kreatif merupakan kualitas ekspor. Industri kreatif ini juga yang akan mempertahankan nilai budaya dan tradisi lokal masyarakat setempat.
Ketiga pokok pendekatan inilah sekiranya mampu menjadikan potensi laut KTI menjadi produk unggulan ditengah pasar bebas. Selain itu, perlu adanya sinergisitas antara Pemerintah Pusat dengan Pemerintah Daerah untuk menghadapi tantangan MEA 2015. Semangat gotong-royong antar elemen masyarakat maupun birokrasi inilah yang diharapkan lahirnya kekuatan ekonomi baru melalui aspek perikanan-kelautan NKRI. Kekuatan ekonomi baru dibidang perikanan-kelautan ini juga diharapkan mampu membendung sentimen negatif yang selama ini dirasakan pada produk hasil pertanian.
5. Upaya mengatasi masalah
MEA akan menjadi tantangan tersendiri bagi Bangsa Indonesia dengan transformasi kawasan ASEAN menjadi pasar tunggal dan basis produksi, sekaligus menjadikan kawasan ASEAN yang lebih dinamis dan kompetitif.
Pemberlakuan MEA dapat pula dimaknai sebagai harapan akan prospek dan peluang bagi kerjasama ekonomi antar kawasan dalam skala yang lebih luas, melalui integrasi ekonomi regional kawasan Asia Tenggara, yang ditandai dengan terjadinya arus bebas (free flow) : barang, jasa, investasi, tenaga kerja, dan modal.
Dengan hadirnya ajang MEA ini, Indonesia sejatinya memiliki peluang untuk memanfaatkan keunggulan dengan meningkatkan skala ekonomi dalam negeri, sebagai basis memperoleh keuntungan, dengan menjadikannya sebagai momentum memacu pertumbuhan ekonomi.
MEA mendatang seyogyanya perlu terus dikawal dengan upaya-upaya terencana dan targeted dengan terus meningkatkan sinergitas, utamanya dalam meningkatkan dukungan menata ulang kelembagaan birokrasi, membangun infrastruktur, mengembangkan sumberdaya manusia, perubahan sikap mental serta meningkatkan akses financial terhadap sektor riil yang kesemuanya bermuara pada upaya meningkatkan daya saing ekonomi.
Bagi Indonesia sendiri, MEA akan menjadi peluang karena hambatan perdagangan akan cenderung berkurang bahkan menjadi tidak ada. Hal tersebut akan berdampak pada peningkatan ekspor yang pada akhirnya akan meningkatkan GDP Indonesia. Pada sisi investasi, dengan dukungan birokrasi pada aspek kelembagaan dan sumber daya manusianya, diharapkan dapat menciptakan iklim investasi yang kondusif dalam mendukung masuknya Foreign Direct Investment (FDI).
Meningkatnya investasi diharapkan dapat menstimulus pertumbuhan ekonomi, perkembangan teknologi, penciptaan lapangan kerja, pengembangan sumber daya manusia (human capital) dan mengatasi masalah tenaga kerja dan pengentasan kemiskinan yang menjadi tantangan dalam meningkatkan kesejahteraan rakyat.
Sebagai gambaran, daya tarik investasi ke ASEAN lebih besar dari pasar global ketimbang nilai investasi antar negara ASEAN sendiri. Nilai investasi dari pasar global ke ASEAN mencapai 67 miliar dollar AS, jauh lebih tinggi dibanding nilai investasi antar negara ASEAN yang hanya 26 miliar dollar AS.
Disamping itu pemberlakuan MEA 2015 mendatang dapat dijadikan peluang bagi peningkatan pertumbuhan ekonomi Indonesia, mengingat semakin meningkatkan size ekonomi kawasan, dimana dalam studi CSIS dan ADBI, diprediksikan negara-negara Asean akan berpendapatan total 5,4 triliun dollar AS pada 2030 mendatang.
6. Kesimpulan
Menghadapi Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) tahun 2015 bisa jadi merupakan momok yang menakutkan bagi beberapa kalangan. Misalnya ada kekhawatiran bahwa lahan nafkah hidupnya akan diambil pendatang yang berasal dari luar Indonesia.
Fenomena seperti semakin banyak orang Indonesia berobat ke Singapura atau Malaysia sehingga kemudian sering menimbulkan pertanyaan, bagaimana dengan kualitas rumah sakit di Indonesia, apakah dokternya kurang ahli? Atau memang kualitas pelayanan yang belum memenuhi standar? Atau bahkan kurang lincahnya kita melakukan promosi sehingga produk dan jasa tidak dikenal?
Tak kenal maka tak sayang. Peribahasa tersebut masih relevan dalam zaman sekarang ini. Untuk memperkenalkan diri supaya lebih dikenal, diperlukan taktik jitu membangun merek baik pribadi maupun organisasi. Namun terlebih dahulu, ada baiknya kita pahami arti merek sesungguhnya. AMA (American Marketing Association) mendefinisikan merek sebagai nama, terminologi, tanda, simbol yang menjadi penciri produk atau jasa yang ditawarkan. Merek juga berfungsi sebagai pembeda dengan produk atau jasa yang ditawarkan oleh pesaing (Keller, K., 2003). Menghadapi persaingan bebas dengan para pendatang saat MEA tahun 2015, bagaimana agar merek Indonesia, entah produk atau jasa bisa dikenal, tidak hanya oleh pasar dalam negeri namun juga oleh luar negeri sehingga mampu bersaing dengan para pendatang asing.
7. Saran
Kiranya amat tepat bila pemerintah diharuskan untuk segera mempersiapkan langkah dan strategis menghadapi ancaman dampak negatif dari MEA dengan menyusun dan menata kembali kebijakan-kebijakan nasional yang diarahkan agar dapat lebih mendorong dan meningkatkan daya saing sumber daya manusia dan industri sehingga kulaitas sumber daya manusia baik dalam birokrasi maupun dunia usaha ataupun professional meningkat. Pemerintah diharapkan pula untuk menyediakan kelembagaan dan permodalaan yang mudah diakses oleh pelaku usaha dari berbagai skala, menciptakan iklim usaha yang kondusif dan mengurangi ekonomi biaya tinggi.
8. Daftar Pustaka
http://berkas.dpr.go.id/pengkajian/files/info_singkat/Info%20Singkat-VI-10-II-P3DI-April-2014-4.pdf
http://weshare2014.wordpress.com/about/
http://m.antaranews.com/berita/391103/masyarakat-ekonomi-aswan-di-depan-mata
http://setkab.go.id/peningkatan-daya-saing-ekonomi-dan-peran-birokrasi/
http://inspirasibangsa.com/potensi-laut-indonesia-timur-menghadapi-masyarakat-ekonomi-asean-mea-2015/
http://manajemenppm.wordpress.com/2013/11/15/menghadapi-masyarakat-ekonomi-asean-mea-2015/
http://regional.kompasiana.com/2014/06/28/kesiapan-sumber-daya-manusia-sdm-indonesia-menyongsong-implementasi-masyarakat-ekonomi-asean-mea-2015-664888.html

MEA 2015 Dan Ancamannya Bagi Kaum Perempuan

Sebentar lagi Indonesia akan menghadapi tantangan baru dalam dunia perekonomian, sosial-budaya dan politik-keamanan yang dirangkumkan dalam 10 pilar agenda kawasan-kawasan se Asia Tenggara yang tergabung dalam ASEAN.
Agenda yang digagas di Bali ini telah menyepakati beberapa agenda yang merupakan visi dari ASEAN untuk membangun kawasan ekonomi yang terintegrasi lewat Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Ini berarti, dalam beberapa tahun kedepan Indonesia dan Negara-negara ASEAN lainnya akan meleburkan diri menjadi satu kesatuan teritorial dan pereekonomian. Di mana setiap bangsa didorong dalam kompetisi bebas tanpa ada lagi proteksi nasional.
Sekretaris Jenderal ASEAN,  Le Luong Minh, mengatakan bahwa MEA ini sendiri akan membawa banyak manfaat bagi Negara-negara yang terintegrasi, seperti; turunnya angka kemiskinan, meningkatnya pertumbuhan investasi, peningkatan produk domestik bruto, mengurangi pengangguran, dan peningkatan angka didunia perdagangan. (Tempo.co, 6 Oktober 2014)
Benarkah demikian? Dengan disepakatinya MEA tersebut, menurut saya, ini adalah babak baru Indonesia dalam menghadapi keterjajahan di bidang ekonomi. Kerjasama ekonomi yang seharusnya menjadi landasan untuk masyarakat agar sejahtera malah menjadi ancaman peningkatan kemiskinan. Dampak kebijakan neoliberalisme yang diterapkan sudah sangat menjatuhkan tingkat kesejahteraan rakyat, kini ditambah lagi dengan agenda liberalisasi yang lebih luas dan mendalam melalui MEA.
Didalam rumusannya MEA mempunyai 4 (empat) pilar yang nantinya akan diberlakukaan diseluruh Negara yang tergabung di dalam ASEAN, yakni; 1) pasar tunggal dan basis produksi, 2) membangun kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi, 3) membangun kawasan dengan ekonomi yang merata, 4) membangun kawasan dengan integrasi penuh terhadap pereekonomian global. Lantas, apakah benar 4 (empat) pilar diatas dapat menyelematkan pereekonomian Indonesia dan mengurangi kemiskinan?
Seperti halnya Neoliberalisme, MEA tentu pada akhirnya akan mendatangkan dampak buruk bagi perekonomian nasional: hancurnya sektor produksi nasional (industri dan pertanian), pengangguran meningkat, meluasnya praktek upah murah, dan lain sebagainya. Karena itu, pemerintah harus berpikir ulang sebelum menjerumuskan Negara ini dalam perdagangan bebas berskala kawasan ini.
Ancamannya Bagi Perempuan.
Sejarah menunjukkan bahwa akar ketertindasan perempuan secara ekonomi, politik, dan sosial bermuasal dari penyingkiran kaum perempuan dari ruang dan penguasaan alat-alat produksi. Inilah menyebabkan perempuan kemudian digiring dalam ranah domestifikasi.
Anggapan sosial yang menempatkan perempuan sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam urusan domestik ini membawa dampak buruk bagi perempuan secara ekonomi. Tanpa akses langsung terhadap alat produksi dan sumber daya lainnya, perempuan menjadi paling rentan terhadap berbagai kebijakan ekonomi.
Berikut akan djelaskan beberapa agenda MEA yang nantinya akan menimbulkan ancaman-ancaman bagi kaum perempuan di Indonesia, antara lain: Pertama, pembangunan pasar tunggal menyebabkan adanya aliran bebas barang. Artinya, barang-barang dari berbagai Negara ASEAN lainnya akan bebas keluar masuk kedalam negeri untuk diperjual-belikan. Masalah akan muncul ketika produk-produk lokal tidak bisa bersaing dengan produk-produk luar, baik secara kulitas maupun harga. Ini akan menyebabkan kehancuran sektor produksi nasional, baik industri nasional berskala besar maupun kecil (UKM dan industri rumah tangga).
Perlu diketahui bahwa sebagian besar pelaku home industry dan UKM di Indonesia adalah kaum perempuan. Kementerian Pemberdayaan dan Perlindangan Perempuan menyebutkan bahwa sebanyak 60 % pelaku UKM di Indonesia adalah perempuan. Tentu dapat dibayangkan bagaimana imbasnya kebijakan ini terhadap perempuan, akan semakin menumpuknya jumlah pengangguran perempuan.
Yang kedua, liberalisasi pasar tenaga kerja yang berpotensi menyingkirkan tenaga kerja lokal. Di sini, tenaga kerja Indonesia akan dipaksa bersaing dengan tenaga kerja dari negara-negara ASEAN lainnya. Dalam hal ini, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil dan terdidik untuk siap-siap mengahadapi persaingan.
Masalahnya, HDI (Human Development Index) menunjukkan bahwa SDM Indonesia menempati peringkat ke 6 dibawah Negara-negara Asean lainnya, seperti Malaysia, Thiland, Brunei, Philipina, dan Singapore. Sementara itu, dari data Asian Productivity Organization (APO) mencatat, dari setiap 1.000 tenaga kerja Indonesia pada tahun 2012, hanya ada sekitar 4,3% tenaga kerja yang terampil. Jumlah itu kalah jauh dibandingkan dengan Filipina yang mencapai 8,3%, Malaysia 32,6%, dan Singapura 34,7%.
Satu hal yang digadang-gadangkan pemerintah untuk mengatasi hal ini adalah lewat jalur pendidikan dan pelatihan kerja. Masalahnya, pendidikan Indonesia juga mengalami keterpurukan. Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang menghadapi benang kusut dalam menghadapi pendidikan yang sangat mahal harganya. Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan, hingga akhir tahun 2013, masih ada 3,6 juta penduduk Indonesia berusia 15-59 tahun yang buta huruf. Angka putus sekolah juga masih sangat tinggi. Anggaran pendidikan Indonesia masih terbilang terendah di dunia: anggaran pendidikan kita masih berkisar 3,41% dari PDB. Sedangkan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand masing-masing punya anggaran pendidikan sebesar 7,9% dan 5,0% dari PDB-nya. (Berdikari online, 2014)
Dalam konteks ini, kaum perempuan yang paling merasakan imbasnya terhadap kebijakan ini. Sebab, keterlibatan perempuan dalam dunia pendidikan relatih jauh lebih rendah ketimbang laki-laki. Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2004 menunjukkan bahwa penduduk perempuan usia 10 tahun ke atas yang tidak/belum pernah sekolah jumlahnya dua kali lipat penduduk laki-laki (10,90 persen berbanding 4,92 persen). Penduduk perempuan usia 10 tahun ke atas yang buta huruf 11,71 persen, sedangkan penduduk laki-laki yang buta huruf 5,34 persen.
Pada situasi ini kaum perempuan akan dihadapkan pada dua pilihan yang sulit: menjadi pengangguran atau menjadi tenaga kerja murah. Malahan, karena kurangnya pengalaman pendidikan dan keterampilan, kaum perempuan cenderung diarahkan pada pekerjaan domestik yang sudah terkomersialkan, seperti seperti menjadi pembantu rumah tangga, perawat anak (babby sitter), perawat lansia, dan lain sebagainya.
Dari pemaparan diatas, jelas terlihat bahwa Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) membawa dampak yang negatif bagi rakyat Indonesia, khususnya kaum perempuan. Ancaman-ancaman yang ditimbulkan akan semakin memperparah kondisi buruk perempuan dalam hal ekonomi, sosial, budaya, dan politik.
HTI Press. Bondowoso, Ahad 16 November 2014. Di tengah-tengah euforia menyambut MEA 2015 di bawah arahan  pemerintahan baru, para Mubalighah, pemangku pesantren, dan para penggerak Majlis Taklim  di Bondowoso justru berkumpul bersama dalam sebuah acara Liqa Muharram Mubalighah membahas tentang ancaman MEA terhadap masa depan keluarga dan generasi. Acara tahunan yang digagas oleh Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia DPD II Bondowoso ini diselenggarakan di Aula Serbaguna Pondok Pesantren Al  Ishlah, Grujugan, Bondowoso.

Tema besar Liqa Muharram Mubalighah 1436 H adalah Pasar Bebas Menghancurkan Keluarga dan Generasi, Selamatkan dengan Khilafah. Ibu Siti Nurhasanah, S.Si  hadir sebagai pembicara pertama. Paparan tentang dampak sosial pasar bebas ASEAN menegaskan bahwa MEA keseluruhannya adalah madlarat. Tidak layak dan tidak boleh kaum muslimin mendukungnya. Bagi generasi, MEA akan berdampak pada munculnya krisis identitas pada mereka, dekadensi moral, dan hilangnya identitas sebagai muslim. MEA sama seperti membuka lebar-lebar kran masukknya budaya dan peradaban asing ke negeri ini. Kelak tidak lagi bisa dibedakan kekhasan generasi dari generasi muslim dengan generasi penyokong kapitalis.

MEA yang  mengiming-imingi  kemudahan bagi dunia usaha dan industri merupakan magnet  bagi perempuan untuk terlibat di dalamnya. Potensi finansial yang menggiurkan di tengah kesulitan ekonomi mayoritas masyarakat Indonesia,  berpeluang besar bagi perempuan untuk meninggalkan peran utama mereka sebagai ummun wa rabbatul bayt. Day Care, Playgroup, dan keberadaan lembaga PAUD hingga ke tingkat RT adalah solusi bagi mereka. Padahal  tidaklah sama pola pengasuhan ibu yang sangat spesial kepada buah hatinya dengan pengasuhan-pengasuhan lembaga-lembaga penitipan anak itu. Berada bersama mereka, maka anak akan kehilangan masa-masa emas tumbuh kembangnya. Tiga puluh tahun ke depan, negeri ini dipimpin oleh anak-anak yang ‘biasa’.

Berbondong-bondongnya perempuan di sektor publik, akan membuka peluang pengangguran massif bagi laki-laki. Jika ini terjadi, maka dalam ranah keluarga akan terjadi pertukaran peran antara suami dan istri, baik dalam kepemimpinan RT dan pengalihan pemberian nafkah. Terjadilah reduksi kepemimpinan bagi laki-laki. Perempuan akan menjadi sosok yang superior. Dalam keluarga semacam ini kasus KDRT dan gugat cerai adalah hal yang lumrah.

Runyamnya berbagai dampak sosial  MEA bagi keluarga dan generasi, bisa di atasi dengan diterapkannya syariat Islam dalam naungan khilafah. Pemateri kedua, Ibu Nauroh Alifah, S.Si memaparkannya dengan gamblang sehingga para peserta semakin tercerahkan pemikirannya dengan Islam. Khilafah mengatur perekonomian Negara dengan syariat Islam. Pun dalam mengatur sistem perdagangannya baik perdagangan di dalam negeri dan  luar negeri. Khilafah akan mengontrol perdagangan dengan  pihak luar, sehingga semua transaksi sesuai syariat sehingga tidak membawa madlarat bagi ummat. Tidaklah ada konsep pasar bebas dalam Islam.

Dengan Khilafah, laki-laki dimudahkan mencari nafkah sehingga para perempuan tidak perlu ikut terjun ke sector public. Tidak akan terjadi pertukaran peran dalam rumah tangga. Rumah tangga akan sakinah mawaddah wa rahmah dengan perempuan kembali fokus pada perannya sebagai ummun wa rabbatul bayt, istri bagi suaminya, dan anggota masyarakat bagi komunitas tempat tinggalnya. Masa depan generasi akan terselamatkan.

Di akhir acara, ketika moderator menawarkan para mubalighah menyampaikan kesepakatnnya untuk bersama Hizbut Tahrir memperjuangkan tegaknya syariat Islam dalam naungan Khilafah.
oke1
oke3duet pemateri

Lima Hal Mengantisipasi MAE 2015



Apa itu Masyarakat Ekonomi Asean?
Lebih dari satu dekade lalu, para pemimpin Asean sepakat membentuk sebuah pasar tunggal di kawasan Asia Tenggara pada akhir 2015 mendatang.
Ini dilakukan agar daya saing Asean meningkat serta bisa menyaingi Cina dan India untuk menarik investasi asing. Penanaman modal asing di wilayah ini sangat dibutuhkan untuk meningkatkan lapangan pekerjaan dan meningkatkan kesejahteraan.
Pembentukan pasar tunggal yang diistilahkan dengan Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) ini nantinya memungkinkan satu negara menjual barang dan jasa dengan mudah ke negara-negara lain di seluruh Asia Tenggara sehingga kompetisi akan semakin ketat.
Jika Anda belum tahu, pada tahun 2015 mendatang, Indonesia bersama dengan kesembilan negara ASEAN lainnya telah menyepakati perjanjian Masyarakat Ekonomi ASEAN (MEA) atau ASEAN Economic Community (AEC).  Namun apa itu MEA atau AEC?
Menurut Staf Direktorat Kerja Sama ASEAN Kementerian Perdagangan, Astari Wirastuti, saat ini Indonesia tengah berada pada arus perdagangan global. Untuk itu, pihaknya mengimbau agar para pelaku UKM bersiap dan berani bersaing dengan produk dari negara lain. Menurutnya, menutup diri dari dunia yang dinamis bukanlah pilihan terbaik.
Sebelum itu, ada baiknya kita mengetahui apa yang bisa dilakukan para pelaku UKM dengan adanya Masyarakat Ekonomi ASEAN ini?
  1. Prosedur Bea Cukai Lebih Sederhana
Menurut Tari, Masyarakat Ekonomi ASEAN akan memiliki sistem yang dapat memantau pergerakan barang dalam perjalanannya ke negara-negara ASEAN. Tidak hanya itu, izin barang ekspor pun akan lebih cepat. Ini akan menghemat waktu dan biaya ekspor.
  1. Adanya Sistem Self-Certification
Ini adalah sistem yang memungkinkan pengekspor menyatakan keaslian produk mereka sendiri dan menikmati tarif preferensial di bawah skema ASEAN-FTA (Free Trade Area). Tanggung jawab utama dari sertifikasi asal dilakukan oleh perusahaan yang ikut berpartisipasi dengan menyertakan faktur komersial dokumen seperti tagihan, delivery order, atau packaging list.
Fungsinya adalah memudahkan pebisnis dalam melakukan ekspansi ke negara-negara anggota ASEAN lainnya.
  1. Harmonisasi Standar Produk
Meski masih belum ditetapkan seperti apa standar dari masing-masing jenis produk, namun ASEAN akan memberlakukan sistem yang meminta masing-masing industri agar sesuai dengan standar kualitas mereka.
Hingga saat ini, terdapat 7 jenis produk yang menjadi prioritas mereka.
–          Produk karet
–          Obat tradisional
–          Kosmetik
–          Pariwisata
–          Sayur dan buah segar
–          Udang dan budidaya perikanan
–          Ternak
Selain ketiga hal di atas, Tari juga menjelaskan bahwa ia dan pemerintah akan mendukung program globalisasi UKM, seperti:
–          Mencari pasar baru di luar negeri
–          Promosi ekspor
–          Delegasi promosi perdagangan
–          Mendorong spesialisasi dalam memperluas pasar luar negeri
–          Mendukung pencapaian standar internasional
–          Mendukung pengembangan global brand
–          Memberi bantuan kepada UKM yang memiliki prospek baik untuk mengekspor produknya
“PR kita sekarang adalah mengubah image bahwa barang luar lebih bagus dari barang lokal,” papar Tari.
Ya, masih banyaknya anggapan tentang merek luar lebih berkualitas ketimbang produk lokal akan mempersulit pelaku UKM, padahal tidak sepenuhnya begitu.
Untuk itu, tiap UKM harus memperbaiki kualitas produknya agar semua konsumen bisa bangga dengan kualitasnya. Pemerintah juga dirasa perlu untuk terus mengedukasi masyarakat agar cinta terhadap produk lokal, dan masyarakat juga perlu menghilangkan persepsi yang kerap menilai buruk merek lokal.

Bagaimana itu mempengaruhi Anda?
Berbagai profesi seperti tenaga medis boleh diisi oleh tenaga kerja asing pada 2015 mendatang.
Masyarakat Ekonomi Asean tidak hanya membuka arus perdagangan barang atau jasa, tetapi juga pasar tenaga kerja profesional, seperti dokter, pengacara, akuntan, dan lainnya.
Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari, menjelaskan bahwa MEA mensyaratkan adanya penghapusan aturan-aturan yang sebelumnya menghalangi perekrutan tenaga kerja asing.
"Pembatasan, terutama dalam sektor tenaga kerja profesional, didorong untuk dihapuskan," katanya.
"Sehingga pada intinya, MEA akan lebih membuka peluang tenaga kerja asing untuk mengisi berbagai jabatan serta profesi di Indonesia yang tertutup atau minim tenaga asingnya."
Sistem ekonomi di Indonesia yang sampai sekarang tidak jelas. Apakah menggunakan sistem kapitalis, sosialis, pancasila atau yang lain. Sistem yang tidak jelas ini berkaitan dengan pertumbuhan ekonomi Indonesia yang tinggi tetapi tidak berdampak pada masyarakat kecil Indonesia.

Saya khawatir Indonesia akan menjadi penonton saja dalam program MEA 2015. Pertumbuhan Indonesia yang semakin meningkat didominasi oleh bangsa asing, sedangkan masyarakat kecil hanya sebagai konsumen saja. 
Negara indonesia adalah negara yang serba ada. Indonesia memiliki SDA dan SDM yang berpotensi. Namun, belum terlihat masyarakat yang dibangun motivasinya untuk mengelola kekayaan ini dengan baik. Sehingga bukan hanya dieksploitasi dan dinikmati oleh bangsa asing saja, tapi dikuasai oleh masyarakat Indonesia sendiri kemudian dijaga dengan baik.

Saya optimis terhadap bangsa Indonesia karena bangsa asing saja banyak yang berminat. Namun, bagaimana kita bisa mengatur agar tidak dikuasai oleh bangsa asing. Salah satu usaha mahasiswa misalnya memberikan kontribusi. Dalam mencapai ini, memang semuanya butuh proses, misalnya dengan menyeimbangkan antara bentuk protes dengan solusi yang diberikan ketika demo.
Apakah tenaga kerja Indonesia bisa bersaing dengan negara Asia Tenggara lain?
Sejumlah pimpinan asosiasi profesi mengaku cukup optimistis bahwa tenaga kerja ahli di Indonesia cukup mampu bersaing.
Ketua Persatuan Advokat Indonesia, Otto Hasibuan, misalnya mengatakan bahwa tren penggunaan pengacara asing di Indonesia malah semakin menurun.
Oke jabatan dibuka, sektor diperluas, tetapi syarat diperketat. Jadi buka tidak asal buka, bebas tidak asal bebas.Dita Indah Sari
"Pengacara-pengacara kita, apalagi yang muda-muda, sudah cukup unggul. Selama ini kendala kita kan cuma bahasa. Tetapi sekarang banyak anggota-anggota kita yang sekolah di luar negeri," katanya.
Di sektor akuntansi, Ketua Institut Akuntan Publik Indonesia, Tarko Sunaryo, mengakui ada kekhawatiran karena banyak pekerja muda yang belum menyadari adanya kompetisi yang semakin ketat.
"Selain kemampuan Bahasa Inggris yang kurang, kesiapan mereka juga sangat tergantung pada mental. Banyak yang belum siap kalau mereka bersaing dengan akuntan luar negeri."
Bagaimana Indonesia mengantisipasi arus tenaga kerja asing?
Staf Khusus Menteri Tenaga Kerja dan Transmigrasi, Dita Indah Sari, menyatakan tidak ingin "kecolongan" dan mengaku telah menyiapkan strategi dalam menghadapi pasar bebas tenaga kerja.
"Oke jabatan dibuka, sektor diperluas, tetapi syarat diperketat. Jadi buka tidak asal buka, bebas tidak asal bebas," katanya.
"Kita tidak mau tenaga kerja lokal yang sebetulnya berkualitas dan mampu, tetapi karena ada tenaga kerja asing jadi tergeser.
Sejumlah syarat yang ditentukan antara lain kewajiban berbahasa Indonesia dan sertifikasi lembaga profesi terkait di dalam negeri.

Apa keuntungan MEA bagi negara-negara Asia Tenggara?
Riset terbaru dari Organisasi Perburuhan Dunia atau ILO menyebutkan pembukaan pasar tenaga kerja mendatangkan manfaat yang besar.
Selain dapat menciptakan jutaan lapangan kerja baru, skema ini juga dapat meningkatkan kesejahteraan 600 juta orang yang hidup di Asia Tenggara.
Pada 2015 mendatang, ILO merinci bahwa permintaan tenaga kerja profesional akan naik 41% atau sekitar 14 juta.
Sementara permintaan akan tenaga kerja kelas menengah akan naik 22% atau 38 juta, sementara tenaga kerja level rendah meningkat 24% atau 12 juta.
Namun laporan ini memprediksi bahwa banyak perusahaan yang akan menemukan pegawainya kurang terampil atau bahkan salah penempatan kerja karena kurangnya pelatihan dan pendidikan profesi.