Agenda yang digagas di Bali ini telah menyepakati beberapa agenda yang merupakan visi dari ASEAN untuk membangun kawasan ekonomi yang terintegrasi lewat Masyarakat Ekonomi Asean (MEA). Ini berarti, dalam beberapa tahun kedepan Indonesia dan Negara-negara ASEAN lainnya akan meleburkan diri menjadi satu kesatuan teritorial dan pereekonomian. Di mana setiap bangsa didorong dalam kompetisi bebas tanpa ada lagi proteksi nasional.
Sekretaris Jenderal ASEAN, Le Luong Minh, mengatakan bahwa MEA ini sendiri akan membawa banyak manfaat bagi Negara-negara yang terintegrasi, seperti; turunnya angka kemiskinan, meningkatnya pertumbuhan investasi, peningkatan produk domestik bruto, mengurangi pengangguran, dan peningkatan angka didunia perdagangan. (Tempo.co, 6 Oktober 2014)
Benarkah demikian? Dengan disepakatinya MEA tersebut, menurut saya, ini adalah babak baru Indonesia dalam menghadapi keterjajahan di bidang ekonomi. Kerjasama ekonomi yang seharusnya menjadi landasan untuk masyarakat agar sejahtera malah menjadi ancaman peningkatan kemiskinan. Dampak kebijakan neoliberalisme yang diterapkan sudah sangat menjatuhkan tingkat kesejahteraan rakyat, kini ditambah lagi dengan agenda liberalisasi yang lebih luas dan mendalam melalui MEA.
Didalam rumusannya MEA mempunyai 4 (empat) pilar yang nantinya akan diberlakukaan diseluruh Negara yang tergabung di dalam ASEAN, yakni; 1) pasar tunggal dan basis produksi, 2) membangun kawasan ekonomi yang berdaya saing tinggi, 3) membangun kawasan dengan ekonomi yang merata, 4) membangun kawasan dengan integrasi penuh terhadap pereekonomian global. Lantas, apakah benar 4 (empat) pilar diatas dapat menyelematkan pereekonomian Indonesia dan mengurangi kemiskinan?
Seperti halnya Neoliberalisme, MEA tentu pada akhirnya akan mendatangkan dampak buruk bagi perekonomian nasional: hancurnya sektor produksi nasional (industri dan pertanian), pengangguran meningkat, meluasnya praktek upah murah, dan lain sebagainya. Karena itu, pemerintah harus berpikir ulang sebelum menjerumuskan Negara ini dalam perdagangan bebas berskala kawasan ini.
Ancamannya Bagi Perempuan.
Sejarah menunjukkan bahwa akar ketertindasan perempuan secara ekonomi, politik, dan sosial bermuasal dari penyingkiran kaum perempuan dari ruang dan penguasaan alat-alat produksi. Inilah menyebabkan perempuan kemudian digiring dalam ranah domestifikasi.
Anggapan sosial yang menempatkan perempuan sebagai pihak yang bertanggung jawab dalam urusan domestik ini membawa dampak buruk bagi perempuan secara ekonomi. Tanpa akses langsung terhadap alat produksi dan sumber daya lainnya, perempuan menjadi paling rentan terhadap berbagai kebijakan ekonomi.
Berikut akan djelaskan beberapa agenda MEA yang nantinya akan menimbulkan ancaman-ancaman bagi kaum perempuan di Indonesia, antara lain: Pertama, pembangunan pasar tunggal menyebabkan adanya aliran bebas barang. Artinya, barang-barang dari berbagai Negara ASEAN lainnya akan bebas keluar masuk kedalam negeri untuk diperjual-belikan. Masalah akan muncul ketika produk-produk lokal tidak bisa bersaing dengan produk-produk luar, baik secara kulitas maupun harga. Ini akan menyebabkan kehancuran sektor produksi nasional, baik industri nasional berskala besar maupun kecil (UKM dan industri rumah tangga).
Perlu diketahui bahwa sebagian besar pelaku home industry dan UKM di Indonesia adalah kaum perempuan. Kementerian Pemberdayaan dan Perlindangan Perempuan menyebutkan bahwa sebanyak 60 % pelaku UKM di Indonesia adalah perempuan. Tentu dapat dibayangkan bagaimana imbasnya kebijakan ini terhadap perempuan, akan semakin menumpuknya jumlah pengangguran perempuan.
Yang kedua, liberalisasi pasar tenaga kerja yang berpotensi menyingkirkan tenaga kerja lokal. Di sini, tenaga kerja Indonesia akan dipaksa bersaing dengan tenaga kerja dari negara-negara ASEAN lainnya. Dalam hal ini, diperlukan Sumber Daya Manusia (SDM) yang terampil dan terdidik untuk siap-siap mengahadapi persaingan.
Masalahnya, HDI (Human Development Index) menunjukkan bahwa SDM Indonesia menempati peringkat ke 6 dibawah Negara-negara Asean lainnya, seperti Malaysia, Thiland, Brunei, Philipina, dan Singapore. Sementara itu, dari data Asian Productivity Organization (APO) mencatat, dari setiap 1.000 tenaga kerja Indonesia pada tahun 2012, hanya ada sekitar 4,3% tenaga kerja yang terampil. Jumlah itu kalah jauh dibandingkan dengan Filipina yang mencapai 8,3%, Malaysia 32,6%, dan Singapura 34,7%.
Satu hal yang digadang-gadangkan pemerintah untuk mengatasi hal ini adalah lewat jalur pendidikan dan pelatihan kerja. Masalahnya, pendidikan Indonesia juga mengalami keterpurukan. Tidak sedikit masyarakat Indonesia yang menghadapi benang kusut dalam menghadapi pendidikan yang sangat mahal harganya. Data Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan menyebutkan, hingga akhir tahun 2013, masih ada 3,6 juta penduduk Indonesia berusia 15-59 tahun yang buta huruf. Angka putus sekolah juga masih sangat tinggi. Anggaran pendidikan Indonesia masih terbilang terendah di dunia: anggaran pendidikan kita masih berkisar 3,41% dari PDB. Sedangkan negara-negara tetangga seperti Malaysia dan Thailand masing-masing punya anggaran pendidikan sebesar 7,9% dan 5,0% dari PDB-nya. (Berdikari online, 2014)
Dalam konteks ini, kaum perempuan yang paling merasakan imbasnya terhadap kebijakan ini. Sebab, keterlibatan perempuan dalam dunia pendidikan relatih jauh lebih rendah ketimbang laki-laki. Survei Sosial Ekonomi Nasional (Susenas) tahun 2004 menunjukkan bahwa penduduk perempuan usia 10 tahun ke atas yang tidak/belum pernah sekolah jumlahnya dua kali lipat penduduk laki-laki (10,90 persen berbanding 4,92 persen). Penduduk perempuan usia 10 tahun ke atas yang buta huruf 11,71 persen, sedangkan penduduk laki-laki yang buta huruf 5,34 persen.
Pada situasi ini kaum perempuan akan dihadapkan pada dua pilihan yang sulit: menjadi pengangguran atau menjadi tenaga kerja murah. Malahan, karena kurangnya pengalaman pendidikan dan keterampilan, kaum perempuan cenderung diarahkan pada pekerjaan domestik yang sudah terkomersialkan, seperti seperti menjadi pembantu rumah tangga, perawat anak (babby sitter), perawat lansia, dan lain sebagainya.
Dari pemaparan diatas, jelas terlihat bahwa Masyarakat Ekonomi Asean (MEA) membawa dampak yang negatif bagi rakyat Indonesia, khususnya kaum perempuan. Ancaman-ancaman yang ditimbulkan akan semakin memperparah kondisi buruk perempuan dalam hal ekonomi, sosial, budaya, dan politik.
HTI Press. Bondowoso, Ahad 16 November 2014. Di tengah-tengah euforia menyambut MEA 2015 di bawah arahan pemerintahan baru, para Mubalighah, pemangku pesantren, dan para penggerak Majlis Taklim di Bondowoso justru berkumpul bersama dalam sebuah acara Liqa Muharram Mubalighah membahas tentang ancaman MEA terhadap masa depan keluarga dan generasi. Acara tahunan yang digagas oleh Muslimah Hizbut Tahrir Indonesia DPD II Bondowoso ini diselenggarakan di Aula Serbaguna Pondok Pesantren Al Ishlah, Grujugan, Bondowoso.
Tema besar Liqa Muharram Mubalighah 1436 H adalah Pasar Bebas Menghancurkan Keluarga dan Generasi, Selamatkan dengan Khilafah. Ibu Siti Nurhasanah, S.Si hadir sebagai pembicara pertama. Paparan tentang dampak sosial pasar bebas ASEAN menegaskan bahwa MEA keseluruhannya adalah madlarat. Tidak layak dan tidak boleh kaum muslimin mendukungnya. Bagi generasi, MEA akan berdampak pada munculnya krisis identitas pada mereka, dekadensi moral, dan hilangnya identitas sebagai muslim. MEA sama seperti membuka lebar-lebar kran masukknya budaya dan peradaban asing ke negeri ini. Kelak tidak lagi bisa dibedakan kekhasan generasi dari generasi muslim dengan generasi penyokong kapitalis.
MEA yang mengiming-imingi kemudahan bagi dunia usaha dan industri merupakan magnet bagi perempuan untuk terlibat di dalamnya. Potensi finansial yang menggiurkan di tengah kesulitan ekonomi mayoritas masyarakat Indonesia, berpeluang besar bagi perempuan untuk meninggalkan peran utama mereka sebagai ummun wa rabbatul bayt. Day Care, Playgroup, dan keberadaan lembaga PAUD hingga ke tingkat RT adalah solusi bagi mereka. Padahal tidaklah sama pola pengasuhan ibu yang sangat spesial kepada buah hatinya dengan pengasuhan-pengasuhan lembaga-lembaga penitipan anak itu. Berada bersama mereka, maka anak akan kehilangan masa-masa emas tumbuh kembangnya. Tiga puluh tahun ke depan, negeri ini dipimpin oleh anak-anak yang ‘biasa’.
Berbondong-bondongnya perempuan di sektor publik, akan membuka peluang pengangguran massif bagi laki-laki. Jika ini terjadi, maka dalam ranah keluarga akan terjadi pertukaran peran antara suami dan istri, baik dalam kepemimpinan RT dan pengalihan pemberian nafkah. Terjadilah reduksi kepemimpinan bagi laki-laki. Perempuan akan menjadi sosok yang superior. Dalam keluarga semacam ini kasus KDRT dan gugat cerai adalah hal yang lumrah.
Runyamnya berbagai dampak sosial MEA bagi keluarga dan generasi, bisa di atasi dengan diterapkannya syariat Islam dalam naungan khilafah. Pemateri kedua, Ibu Nauroh Alifah, S.Si memaparkannya dengan gamblang sehingga para peserta semakin tercerahkan pemikirannya dengan Islam. Khilafah mengatur perekonomian Negara dengan syariat Islam. Pun dalam mengatur sistem perdagangannya baik perdagangan di dalam negeri dan luar negeri. Khilafah akan mengontrol perdagangan dengan pihak luar, sehingga semua transaksi sesuai syariat sehingga tidak membawa madlarat bagi ummat. Tidaklah ada konsep pasar bebas dalam Islam.
Dengan Khilafah, laki-laki dimudahkan mencari nafkah sehingga para perempuan tidak perlu ikut terjun ke sector public. Tidak akan terjadi pertukaran peran dalam rumah tangga. Rumah tangga akan sakinah mawaddah wa rahmah dengan perempuan kembali fokus pada perannya sebagai ummun wa rabbatul bayt, istri bagi suaminya, dan anggota masyarakat bagi komunitas tempat tinggalnya. Masa depan generasi akan terselamatkan.
Di akhir acara, ketika moderator menawarkan para mubalighah menyampaikan kesepakatnnya untuk bersama Hizbut Tahrir memperjuangkan tegaknya syariat Islam dalam naungan Khilafah.



Tidak ada komentar:
Posting Komentar